Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berencana memberlakukan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik. Langkah ini diambil sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap layanan seluler yang kerap disalahgunakan untuk tindak penipuan daring. Bagaimana tanggapan dari operator seluler seperti XLSmart dan Telkomsel terkait wacana ini?
Saki Hamsat Bramono, Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, mengungkapkan bahwa Telkomsel telah melakukan uji coba registrasi kartu SIM biometrik bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid.
"Kami terus berproses. Seperti yang disampaikan Bapak Dirut dan Ibu Menteri bulan lalu, kami telah melakukan uji coba biometrik. Jelasnya, kami akan mengikuti seluruh peraturan yang ditetapkan pemerintah dan akan mematuhinya. Kami akan mengikuti semua prosesnya, termasuk peraturan-peraturan yang akan dituangkan dalam Permen dan lain sebagainya," tutur Saki di Telkomsel Smart Office, Jakarta, pada Senin (26/5/2025).
Di kesempatan terpisah, Reza Mirza, Group Head Corporate Communications & Suistainability XLSmart, juga menyatakan kesiapannya. Ia menegaskan bahwa XLSmart pada dasarnya siap jika pemerintah akan menerapkan registrasi kartu SIM biometrik.
"XLSmart sudah siap dengan biometrik. Kami sudah mulai melakukan percobaan, meskipun implementasinya bertahap. Contohnya, di Gandaria, kami sudah menerapkannya. Pada prinsipnya, kami mendukung implementasi biometrik dan XLSmart sudah siap sejak beberapa bulan sebelumnya," jelas Reza beberapa waktu lalu.
Tujuannya? Untuk meningkatkan akurasi data pelanggan seluler, pemerintah dan operator seluler sedang menyusun aturan registrasi kartu SIM menggunakan biometrik, dengan pemindaian wajah atau *face recognition* sebagai salah satu metodenya.
Sebelumnya, Kominfo telah memberlakukan registrasi kartu SIM prabayar yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Namun, setelah kebijakan tersebut diterapkan, penyalahgunaan data, penipuan daring, panggilan spam, hingga kartu perdana yang sudah aktif sebelum digunakan masih saja terjadi. Apakah ini menjadi solusi yang tepat?
Menurut Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Kominfo, Edwin Hidayat, pemerintah akan memberlakukan registrasi kartu SIM dengan teknologi biometrik secara bertahap. Pada tahap awal, implementasi akan difokuskan pada pelanggan baru, dan kemudian diperluas ke pelanggan lama. Bagaimana implementasi bertahap ini akan berjalan?