Angga Raka Komut Telkom: Wamenkomdigi Tak Perlu Mundur?

Admin

28/05/2025

2
Min Read

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Bapak Angga Raka Prabowo, secara resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Telkom. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Ibu Meutya Hafid, memberikan tanggapan terkait penunjukan ini.

Ibu Meutya menyatakan bahwa Bapak Angga tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil menteri, meskipun saat ini beliau telah menduduki posisi Komut Telkom, menggantikan Bapak Bambang Brodjonegoro.

“Tidak ada keharusan untuk melepas jabatan,” tegas Ibu Meutya kepada detikINET, pada hari Selasa, 27 Mei 2025.

Lebih lanjut, Ibu Meutya meyakini sepenuhnya bahwa Bapak Angga mampu mengemban dua peran jabatan sekaligus, yaitu sebagai Wamenkomdigi dan juga dalam kapasitas terbarunya sebagai Komut Telkom.

“Insya Allah, beliau mampu,” ujarnya dengan optimisme.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, penunjukan Bapak Angga Raka sebagai Komut Telkom adalah hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang membahas susunan pengurus dewan direksi dan komisaris yang terbaru.

Bapak Angga adalah figur yang relatif baru di ranah industri telekomunikasi. Sebelumnya, beliau tercatat menjabat sebagai wakil menteri komunikasi dan informatika mendampingi Bapak Budi Arie Setiadi, dan saat ini masih aktif menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital mendampingi Ibu Meutya Hafid.

Sebagai informasi tambahan, Bapak Angga merupakan seorang politisi dari Partai Gerindra.

Video Kemkomdigi Laporkan Grup Facebook Tak Senonoh ke Meta-Polisi

Video Kemkomdigi Laporkan Grup Facebook Tak Senonoh ke Meta-Polisi